KavSar.Net – Ketika kamu telat untuk membayar iuran BPJS, kamu akan dikenakan denda namun kamu belum mengetahui cara untuk cek berapa total tagihan yang harus dibayar plus dendanya.
Seperti yang diketahui, BPJS saat ini memang sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal hal tidak terduga seperti sakit dan harus berobat ke dokter.
Sedangkan biaya kesehatan terus saja meningkat. Ditambah lagi saat ini pandemi akibat virus corona pun belum hilang juga.
Otomatis mengikuti BPJS jadi salah satu cara untuk meng-cover diri kamu dari yang namanya sakit.
Tahukah kamu kepanjangan dari BPJS tersebut?
BPJS merupakan akronim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang memberikan layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.
Mau tidak mau, layanan ini sangat diminati karena dapat meringankan biaya berobat saat sedang sakit.
Apalagi BPJS dapat digunakan oleh siapa saja, karena BPJS sendiri terbagi menjadi 3 kelas.
Selain itu, pemerintah pun membantu rakyatnya untuk dapat dengan mudah menggunakan layanan BPJS ini, mau itu yang menggunakan kelas 1, 2, atau pun 3.
BPJS Kesehatan pun merupakan layanan yang sangat dibutuhkan dan tentunya untuk mengakses tagihannya pun cukup mudah.
Banyak sekali cara untuk membayar tagihan BPJS di tiap bulannya, karena kamu bisa menggunakan berbagai cara dan media.
Apalagi saat ini teknologi sudah semakin maju, jadi kamu dapat melakukan pembayaran atau pengecekan tagihan di mana saja dan kapan saja.
Tentunya hal tersebut tergantung juga ya dari metode pembayaran yang kamu pilih.
Hal ini juga berpengaruh pada kemudahan dalam mengecek tagihan iuran BPJS kamu.
Sehingga kamu dapat mempersiapkan uang yang akan kamu gunakan untuk membayar tagihan kamu. Dan besaran tagihan bulan selanjutnya pun akan sama dengan bulan sebelumnya.
Namun, akan berbeda jika kamu membayar tagihan dengan denda yang harus dibayar.
Bagaimana bisa membayar denda sedangkan tagihan untuk membayar iuran BPJS sudah tetap di tiap bulannya, kecuali ada penambahan atau pengurangan anggota keluarga ya?
Beberapa Cara Cek Denda BPJS Kesehatan
Denda akan dikenakan jika pengguna telat dalam membayar iuran BPJS. Supaya tidak dikenakan denda, tentunya kamu harus membayar iuran BPJS tepat waktu ya.
Untuk dapat mengecek denda yang harus kamu bayarkan, kamu dapat mengeceknya sebelum membayarnya.
Bagaimana caranya mengeceknya ya?
Cara Cek Denda BPJS Kesehatan
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, kita berkewajiban untuk membayar iuran di tiap bulannya yaitu pada tanggal 1 hingga 10 bulan tersebut.
Lebih dari tanggal tersebut kita akan dikenakan denda.
Tentunya setelah kita melakukan pembayaran, barulah kita bisa menggunakan layanan yang ditawarkan.
Misalkan kita ingin berobat di tanggal 3, tapi kamu belum membayar iuran bulan tersebut. Maka kita tidak bisa menggunakan layanan tersebut dan harus membayar iuran BPJS terlebih dahulu.
Kamu dapat mengecek iuran tagihan bulan tersebut melalui berbagai cara dan media yang mudah untuk dilakukan.
Adapun berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek tagihan iuran BPJS Kesehatan yaitu:
1. Mobile JKN
Aplikasi yang sedang populer mengenai BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN. Terdapat berbagai fitur menarik yang tersedia pada aplikasi tersebut.
Kamu dapat mengecek tagihan iuran beserta dendanya melalui mobile JKN. Cara ini cukup praktis karena kamu hanya perlu menginstall aplikasi ini pada smartphone kamu.
Fitur yang tersedia antara lain merubah data peserta, mengecek iuran bulanan, dan informasi penting lainnya.
Langkah untuk mengecek tagihan iuran dengan Mobile JKN yaitu:
- Install aplikasi Mobile JKN melalui play store atau pun app store.
- Kemudian buka aplikasi mobile JKN tersebut dan registrasi terlebih dahulu dengan membuat akun.
- Pilih menu Tagihan dan klik Premi.
- Akan muncul informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
2. Mesin ATM
Kamu bisa menggunakan mesin ATM untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan beserta dendanya kamu, hal ini bisa kamu lakukan di mana saja dan kapan saja asalkan ada mesin ATM nya.
Adapun berikut ini langkah langkah untuk mengeceknya yaitu:
- Masukkan kartu ATM milik kamu dan juga PIN nya.
- Kemudian tekan pilihan Transaksi Lain dan pilih Pembayaran.
- Lalu pilih dan tekan Lainnya dan pilih BPJS.
- Kemudian pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan milik kamu dan klik Benar.
- Akan muncul besaran tagihan iuran BPJS Kesehatan milik kamu.
Jika kamu ingin melakukan pembayaran silakan pilih Ya.
3. Website
Kamu bisa menggunakan website resmi BPJS Kesehatan dengan langkah berikut ini:
- Buka Browser dan masukkan alamat https://List.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.
- Pada halaman tersebut, masukkan nomor kartu dan tanggal lahir kamu sebagai peserta BPJS.
- Kemudian masukkan nomor validasi yang tertera dan klik Verify.
- Akan muncul informasi mengenai tagihan kamu bulan ini.
4. Call Center BPJS Kesehatan
Cara lain yang bisa kamu lakukan yaitu dengan menelpon Call Center dari BPJS Kesehatan untuk menanyakan informasi tagihan dan juga denda iuran kamu.
Kamu dapat menghubungi nomor 1500-400 atau kamu bisa mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP).
5. Mobile Customer Service (MSC)
Sesuai dengan namanya, MSC ini mobil keliling dari BPJS Kesehatan. Melalui MSC kamu dapat mengetahui informasi mengenai tagihan BPJS kamu.
6. SMS Gateway
Selain carayang telah disebutkan di atas, kamu dapat mengecek melalui SMS Gateway. Caranya yaitu:
- Siapkan KTP atau Kartu BPJS Kesehatan kamu.
- Kirim sms ke nomor layanan BPJS Kesehatan 08777-5500-400 dengan format:
Baca Juga:
- BigBig Cash Penghasil Uang
- Bos Tunai Penghasil Uang
- Cara Aktivasi BRI Mobile
- Cara Transfer Antar Bank
- Toloka Penghasil Uang
- Sekian dan terima kasih.
Itulah beberapa cara untuk mengecek tagihan iuran bulanan beserta denda yang harus kamu bayar. Semoga ulasan tersebut dapat membantu kamu dalam membayar iuran ya.